Mulai 5 Juni 2025, Diskon Tarif Listrik 50% Resmi Berlaku: Simak Cara Mendapatkannya
Minggu, 25 Mei 2025 | 16:42 WIB

Tujuan Program: Ringankan Beban, Dorong Konsumsi
Program ini tak sekadar potongan tarif. Pemerintah berharap langkah ini bisa membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi serta meningkatkan konsumsi domestik melalui pengurangan beban pengeluaran rumah tangga.
Editor : Asdar Zuula