Polres Kolaka Gagalkan Pengiriman Ratusan Gram Sabu dari Sulsel ke Bombana, 2 Pengedar Ditangkap
Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:41 WIB

Saat disergap, kedua pelaku dikatakan sempat berusaha melarikan diri dan melemparkan paket kirimannya. Meski begitu, Polisi yang sigap berhasil meringkusnya dan dibawa ke Kolaka.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan aparat yakni masing-masing 1 kardus terlakban, kantong kresek dan kain hitam yang dipakai membalut. Di dalam paket itu juga jumpai 2 buah batu sebagai pemberat, 2 tegel keramik, 6 potongan tripleks serta kedua handphone pelaku turut disita.
"Keduanya bertatus pengedar dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009. Keduanya juga dites urine untuk mengetahui hanya pengedar atau sekaligus pemakai," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula