Polisi Bekuk Seorang Petani asal Konsel Saat Edarkan Sabu Depan Kantor BKKBN Sultra

KENDARI, iNewsKendari.id - Polisi bekuk seorang petani asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat edarkan narkoba jenis sabu depan Kantor BKKBN Sulawesi Tenggara (Sultra) Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (8/5/2025) malam, sekira Pukul 21.00 Wita.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari, menangkap pria bernama Agung Yahyang (26), saat melakukan patroli malam.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan personel yang melintas di depan BKKBN, melihat pelaku dan gerak geriknya dicurigai akan mengambil sesuatu.
"Saat pelaku hendak naik ke kendaraannya pelakupun langsung dikejar dan dibekuk, namun pelaku sempat membuang barang buktinya namun berhasil ditemukan petugas," ujar AKP Andi Musakkir Musni, Sabtu (10/5/2025).
Lanjut AKP Andi Musakkir mengatakan, di tempat ini polisi mengamankan 1 saset besar narkoba jenis sabu yang dikemas di bungkusan mi instan, dan 1 handphone.
Setelah itu dilakukan pengembangan di rumah pelaku di Asrama Putra Laonti, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga.
"Ditemukan 7 paket sabu yang disimpan di dalam dos handphone, serta 1 bal pipet," katanya.
Jadi kata AKP Andi Musakkir, total barang bukti yang disita dalam penangkapan ini, 8 saset bening berisikan sabu dengan berat 50,34 gram.
Selain itu, polisi juga menyita 6 saset kosong, 3 potongan pipet, 1 handphone, 1 pembgkus mi instan, dus hp, dan 1 bal pipet.
Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Satres Narkoba Polresta Kendari, untuk menjalani proses hukum.
Editor : Asdar Zuula