Mantan Kabareskrim Sebut Penyidik Punya Kewenangan Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer
Senin, 04 November 2024 | 16:25 WIB
Selain Susno, kuasa hukum juga menghadirkan Reza Indragiri sebagai ahli psikologi forensik. Reza dalam keterangannya menyatakan bahwa keterangan saksi anak patut diragukan kualitasnya, mengingat perbedaan usia dan tingkat pemahaman antara saksi anak dan penyidik dewasa yang berpengaruh pada pola komunikasi.
Diketahui bahwa Supriyani didakwa dalam kasus penganiayaan terhadap seorang murid berinisial MCD pada April 2024. Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan selama satu minggu sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta