Guru Honorer Supriyani Diajak Damai tapi Bayar Rp50 Juta kepada Oknum Polisi
Senin, 04 November 2024 | 13:37 WIB
Propam Polda Sultra menegaskan komitmen mereka untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan siap menindak tegas setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta