Dalam sambutanya, Pj. Gubernur menyampaikan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Provinsi Sultra.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan bagian dari pemerintahan daerah. Oleh karena itu, peran DPRD sangat signifikan dalam memajukan daerah di era otonomi ini," jelas Andap.
Pj Gubernur Andap selanjutnya menekankan 3 poin penting yang harus menjadi fokus utama anggota DPRD sebagai bagian dari Pemda adalah:
1. Politik legislasi, yaitu peran serta dalam pembentukan dan implementasi peraturan daerah yang mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh;
2. Politik anggaran, dalam penyusunan APBD dan APBD Perubahan, serta implementasinya yang harus mendukung kesejahteraan rakyat.
3. Politik pengawasan, DPRD berperan sebagai pengawas (_check and balances_) untuk memastikan kinerja Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan dan target yang telah ditetapkan.
Editor : Asdar Zuula