get app
inews
Aa Text
Read Next : Rakorda TPID, Pj Gubernur Sultra: Sikapi Tantangan Inflasi dengan Baik

Hasil Koordinasi Nasional, Pj Gubernur Sultra: ASN Harus Netral di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 17 September 2024 | 23:34 WIB
header img
Hasil Koordinasi Nasional, Pj Gubernur Sultra: ASN Harus Netral di Pilkada Serentak 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Koordinasi Nasional yang digelar Bawaslu RI di Econvention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Bawaslu menggagas kegiatan ini, dalam rangka kesiapan Kepala Daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam pengantarnya saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya pengawasan terhadap netralitas ASN dalam Pilkada serentak mendatang. 

Bagja menegaskan bahwa, Kepala Daerah memiliki peran penting untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, Bagja juga mengungkapkan data bahwa, pelanggaran netralitas ASN cenderung akan meningkat.

"Sebut saja, pada Pilkada 2020 di 170 wilayah, terjadi 1.010 pelanggaran. Potensi pelanggaran akan semakin tinggi pada Pilkada 2024," ungkapnya.

Menurutnya, kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada ada di 3 titik yakni, tahap pendaftaran, kampanye, dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

"Tiga titik ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama karena potensi terjadinya pelanggaran cukup tinggi," ujarnya.

Tenaga Ahli Mendagri, Suhajar Diantoro, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa, netralitas ASN adalah fondasi penting untuk menjaga keadilan dalam Pilkada.

Deputi Bidang SDM Aparatur, Aba Subagja, juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip netralitas dalam sistem merit. Ia menegaskan bahwa, seleksi, rekrutmen, dan promosi ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pertimbangan politik.

Plt. Ketua BKN, Haryomo Dwi Putranto, selanjutnya menjelaskan bahwa, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN dilakukan secara terintegrasi oleh lima kementerian/lembaga, yaitu BKN, Bawaslu, Kemen PAN-RB, KASN, dan Kemendagri.

Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu, Puadi, memaparkan beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran netralitas ASN masih marak, termasuk loyalitas ASN kepada atasan dan godaan promosi jabatan.

"Kami juga melihat, Pilkada sering menjadi alat tukar guling demi promosi jabatan atau bahkan akibat tekanan yang terlalu kuat terhadap ASN. Semua ini harus diwaspadai," ujar Puadi.

Selain itu, Puadi menegaskan bahwa, ASN harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena aktivitas sepele seperti like, comment, dan share dapat menjadi bukti pelanggaran.

Kabareskrim Polri, yang diwakili Burkan Rudy Satria, menyampaikan bahwa, salah satu bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi dalam setiap pemilihan adalah tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pilkada.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, saat dikonfirmasi jurnalis setelah kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa, pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil Koordinasi Nasional sehingga ASN di Sultra Netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Seluruh ASN harus netral di Pilkada Sultra 2024! Kami telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan Pilkada di Sultra berjalan dengan jujur, aman, dan demokratis. ASN yang terbukti melanggar netralitas berdasarkan rekomendasi pihak terkait akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut