MUNA BARAT, iNewsKendari.id - Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), sosialisasi pengawasan pemilihan terkait peran serta pemilih pemula dalam pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Muna Barat, Rabu (31/7/2024).
Saat sosialiasi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Bahari menyampaikan bahwa, tujuan akhir dari Pengawasan Pemilu berbasis masyarakat adalah menciptakan publik yang sadar untuk mengawasi.
Idealnya kata Bahari, pengawasan Pemilu, adalah pengawasan masyarakat sipil atau publik bukan sebuah lembaga resmi saja.
"Bagaimana publik apalagi pemilih pemula dapat turut serta mengawasi pemilihan, baik dalam kampanye, masa tenang dan hari H pemilihan. Dimana aktivitas yang dapat dilakukan yaitu dengan memantau pelaksanaan pemilihan, melaporkan pelanggaran pemilihan, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilihan dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan," kata Bahari.
Bercermin pada perhelatan Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Tahun 2020 yang masih menyisakan beberapa catatan yang secara umum dari sisi pelaksanaan sudah baik, akan tetapi menurut Bahari, dari sisi kultur demokrasi masih dianggap kurang maksimal.
"Oleh karenanya dirasa perlu adanya partisipasi publik dan mitra pengawasan khususnya dalam pembenahannya baik berupa sosialisasi pengawasan partisipatif, pendidikan politik atau pendidikan apapun terkait penguatan nilai-nilai demokrasi hingga pada tingkatan koordinasi antara stakeholder mitra pengawasan," tuturnya.
Hal tersebut dinilai menjadi modal dasar untuk melaksanakan misi kelima Bawaslu Sultra, yaitu meningkatkan keterlibatan mitra pengawasan dan peserta pemilihan, serta meningkatkan sinergi kelembagaan dalam pengawasan pemilu.
Kepercayaan publik tehadap kualitas kinerja pengawasan merupakan prasyarat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, yaitu pengawasan yang melibatkan masyarakat, peserta pemilu, dan lembaga lain.
Lebih lanjut Bahari menjelaskan, di antara kepentingan paling nyata bersama masyarakat adalah pengawasan pemilihan berbasis mitra dalam pengawasan, karena semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan maka semakin sedikit potensi kecurangan yang akan terjadi dan kwalitas pemilihan akan semakin baik.
"Adanya sosialisasi pengawasan pemilihan menjadi upaya untuk mengidentifikasi mitra strategis bawaslu dalam mentransferkan nilai-nilai pengawasan. Prinsipnya kegiatan sosialisasi ini adalah upaya untuk mendekatkan para mitra pengawasan dengan persoalan-persoalan pengawasan Pemilihan," jelasnya.
"Upaya peningkatan partisipasi dan pemberian pemahaman bahwa keputusan politik untuk mengawal pemilihan berakibat pada kehidupan dasar bersama," imbuhnya.
Dengan kegiatan ini, Bahari berharap, tumbuh kesadaran partisipasi mitra terhadap proses politik yang berkualitas.
Kegiatan sosialiasi ini digelar Bawaslu Sultra, sebagai pendidikan politik, memberikan pemahaman dasar tentang proses pemilihan umum dan pentingnya partisipasi dalam demokrasi.
Selanjutnya, sebagai peningkatan Kesadaran, meningkatkan kesadaran pemilih pemula tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dalam proses pemilihan.
Pengetahuan Pengawasan, memperkenalkan konsep dan pentingnya pengawasan dalam pemilihan untuk memastikan kejujuran dan transparansi.
Sementara tujuannya menurut Bahari, untuk meningkatkan partisipasi aktif, mendorong pemilih pemula untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan umum.
Membekali pemilih pemula dengan pengetahuan tentang bagaimana mendeteksi dan melaporkan kecurangan atau pelanggaran dalam pemilihan.
Membangun Integritas Pemilu, menyediakan informasi tentang pentingnya pengawasan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilu.
Mempersiapkan Pemilih Cerdas, membentuk pemilih yang kritis dan cerdas yang dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang benar dan valid.
Sehingga output yang akan dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini Pertama, peningkatan Kesadaran dan Pemahaman
Pemilih pemula menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan. Mereka mengerti peran mereka dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Kedua, pengetahuan tentang Prosedur Pemilihan, Pemilih pemula mendapatkan informasi mengenai prosedur pemilihan, hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta tahapan-tahapan dalam proses pemilihan.
Ketiga, kemampuan mengidentifikasi pelanggaran, di mana pemilih pemula dilatih untuk bisa mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran pemilu, seperti politik uang, kampanye hitam, dan penyalahgunaan wewenang.
Keempat, meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pengawasan pemilu, yang diharapkan lebih aktif melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.
Kelima, pemilih pemula dapat menjadi agen penyebar informasi kepada teman sebaya dan komunitas mereka, sehingga informasi mengenai pentingnya pengawasan pemilu tersebar lebih luas.
Keenam, peningkatan Kualitas Pemilu dengan lebih banyaknya pemilih yang terlibat dalam pengawasan, diharapkan kualitas pemilu meningkat karena potensi kecurangan dapat ditekan.
Ketujuh, dukungan terhadap Demokrasi, di mana kegiatan ini mendukung proses demokratisasi dengan memastikan bahwa suara rakyat dihargai dan dihitung secara adil.
Dalam Sosialiasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, KPU Sultra, Bawaslu Sultra.
Editor : Asdar Zuula