Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rakor Sistem Keamanan Pangan, Pj Gubernur Sultra: Tingkatkan Kualitas Keamanan Pangan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Memasuki Libur Panjang Idul Fitri, Sejumlah Ruang Kerja di Kantor Gubernur Sultra Disegel

Sabtu, 06 April 2024 | 15:41 WIB
  • author Febriyono Tamenk
Memasuki Libur Panjang Idul Fitri, Sejumlah Ruang Kerja di Kantor Gubernur Sultra Disegel
Memasuki Libur Panjang Idul Fitri, Sejumlah Ruang Kerja di Kantor Gubernur Sultra Disegel. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Memasuki libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel. 

Sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Sultra itu, disegel menggunakan stiker oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provnsi (Pemprov) Sultra, Asrun Lio, Jumat (5/4/2024) pagi. 

Penyegelan ruang kerja di Kantor Gubernur Sultra dilakukan setelah sterilisasi atau skrining, untuk mencegah kebakaran, korsleting listrik, penggunaan komputer yang belum dinon-aktifikan dan potensi lainnya. 

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menekankan kepada para perangkat daerah, agar memastikan kawasan perkantoran dan seluruh ruang kerja, sudah disterilisasi atau skrining sebeum libur atau cuti bersama. 

"Kesiapan kita mengantisipasi termasuk juga melaksanakan langkah-langkah dalam rangka pengamanan lingkungan kerja. Jadi sebelum meninggalkan kantor nanti, akan dilakukan sterilisasi berbagai potensi potensi kita bisa eliminir, sebut saja listrik, penggunaan air, alat peralatan yang berkaitan dengan komputer, sehingga pada saat meninggalkan ruangan kita periksa steril semuanya, kata Andap.
 
Sementara Sekda Pemprov Sultra, Asrun Lio, mengingatkan kepda seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak menambah libur atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, agar tidak mendapat sanksi.

"Setiap pelanggaran-pelanggaran ASN itu pasti ada sanksinya, kalau pelanggarannya tidak berat maka dia hanya diberikan sanksi tertulis, ditegur secara tertulis, dan nanti teguran-teguran tertulis itu akan berpengaruh terhadap misalnya, ada penundaan kenaikan pangkat, bentuk-bentuk disiplin yang lain sesuaikan dengan tingkat pelanggarannya," ungkap Asrun. 

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menginstruksikan agar layanan dasar untuk kebutuhan publik selama libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, tetap dioptimalkan terutama di Rumah Sakit,  Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dukcapil dan layanan dasar publik lainnya.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut