Kata Andap, Pemprov Sultra telah meminjamkan 4 kendaraan operasional pada Pemkot Kendari, untuk menangani kasus DBD ini.
"Kami sudah meminjam pakaikan untuk kendaraan sebanyak 4 unit ke Pemerintah Kota kendari, kemudian kami juga checking di sana, kemudian kami melaksanakan fogging, kemudian juga kami juga menyegerakan untuk siaga terhadap DBD," jelas Andap.
Andap, juga meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit pada 17 Kabupaten/Kota se-Sultra, agar memudahkan dan menyiapkan fasilitas kesehatan untuk melayani pasien DBD.
"Pada kesempatan ini, saya juga mengimbau untuk saudara-saudara kita untuk alert terhadap masalah ini ya, yang pertama kalau kita berbicara langkah-langkah, kami sudah menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ada beberapa surat yang kita sampaikan kepada (pemerintah) Kabupaten/Kota," ungkap Andap.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, hingga 27 Maret 2024, kasus DBD mencapai 3.287, dengan jumlah kematian 16 pasien.
Rincian kasus pasien DBD yang meninggal dunia adalah, 10 pasien di Kota Kendari, 4 pasien di Konawe Selatan, 1 pasien di Konawe dan 1 pasien di Buton Selatan.
Editor : Asdar Zuula