MUNA, iNewsKendari.id - Siswi SMA berinisial FI (16) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pemerkosaan oknum kepala desa.
Korban yang sudah tak tahan dengan perlakuan bejat pelaku, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polres Muna untuk diproses hukum, Senin siang.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah tiga kali menyetubuhinya yang dilakukan di rumah korban.
Modus pelaku dengan cara pura-pura bertamu ke rumah korban. Melihat kondisi rumah sepi, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.
Setiap kali menyetubuhi korban, pelaku kerap mengancam akan menyakiti korban jika melapor kepada keluarganya.
Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," kata WA, keluarga korban.
Saat ini, Polres Muna telah menerima laporan dan akan memanggil terduga pelaku untuk dilakukan penyelidikan.
"Kami sudah menerima laporan dan akan memanggil terduga pelaku untuk dilakukan penyelidikan," kata AKP Asrun, Kasat Reskrim Polres Muna.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta