KENDARI, iNewsKendari.id - KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan proses pelipatan dan sortir seluruh kertas suara untuk pemilu 2024 di 17 KPU kabupaten dan kota.
Surat suara tersebut akan dimasukkan dalam amplop surat suara bersama kotak suara. Selanjutnya, kotak suara tersebut akan dibawa ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara, sebelum dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, menyatakan bahwa dalam proses pelipatan dan sortir surat suara, ditemukan adanya kerusakan sehingga dianggap tidak layak. Oleh karena itu, perlu dilakukan penggantian, dan hal ini telah dilaporkan kepada KPU RI.
Penggantian kertas suara yang rusak dijadwalkan akan tiba sebelum pelaksanaan pemilu. Sementara itu, surat suara yang rusak dan dianggap tidak layak akan dimusnahkan.
"Yang jelas bahwa, kami sudah dibekali dengan buku pedoman yang diturunkan oleh KPU RI, tentu rujukan kami ke sana. Nanti setelah itu kalau memang hasil pengamatan teman-teman masih ada hal-hal seperti itu, ya tentu nanti akan kami sesegera mungkin untuk menyampaikan kepada pihak penyedia, makanya kami putuskan sampai tanggal 15 itu proses pelipatan, supaya teman-teman ada waktu untuk melakukan melihat kembali tentang surat suara itu, sehingga nanti menyampaikan juga kepada pihak penyedia kita ada waktu," jelas Ketua KPU Sultra, Asril.
Editor : Asdar Zuula