get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Pertama Pilgub Sultra 2024 di Baubau, Empat Pasangan Cagub Cawagub Adu Gagasan

KPU Sultra Selesaikan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, Surat Suara Rusak Segera Diganti

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:01 WIB
header img
KPU Sultra Selesaikan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, Surat Suara Rusak Segera Diganti. (Foto: Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan proses pelipatan dan sortir seluruh kertas suara untuk pemilu 2024 di 17 KPU kabupaten dan kota.

Surat suara tersebut akan dimasukkan dalam amplop surat suara bersama kotak suara. Selanjutnya, kotak suara tersebut akan dibawa ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara, sebelum dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, menyatakan bahwa dalam proses pelipatan dan sortir surat suara, ditemukan adanya kerusakan sehingga dianggap tidak layak. Oleh karena itu, perlu dilakukan penggantian, dan hal ini telah dilaporkan kepada KPU RI.

Penggantian kertas suara yang rusak dijadwalkan akan tiba sebelum pelaksanaan pemilu. Sementara itu, surat suara yang rusak dan dianggap tidak layak akan dimusnahkan.

"Yang jelas bahwa, kami sudah dibekali dengan buku pedoman yang diturunkan oleh KPU RI, tentu rujukan kami ke sana. Nanti setelah itu kalau memang hasil pengamatan teman-teman masih ada hal-hal seperti itu, ya tentu nanti akan kami sesegera mungkin untuk menyampaikan kepada pihak penyedia, makanya kami putuskan sampai tanggal 15 itu proses pelipatan, supaya teman-teman ada waktu untuk melakukan melihat kembali tentang surat suara itu, sehingga nanti menyampaikan juga kepada pihak penyedia kita ada waktu," jelas Ketua KPU Sultra, Asril.

Sementara itu, di gudang logistik KPU Kota Kendari, ditemukan sekitar 2000 lembar surat suara yang rusak atau dianggap tidak layak. Usulan telah diajukan kepada penyedia untuk penggantian surat suara tersebut. KPU Kota Kendari membutuhkan sebanyak 1.216.801 lembar surat suara untuk pemilu 2024.

"Terhadap surat suara yang tidak layak itu, nanti datanya kami laporkan ke KPU RI, kemudian tentu kami menunggu jadwal. KPU RI tentu yang akan melaporkan ke percetakan karena yang berkontrak ini surat suara kan adalah KPU RI, kami tinggal menunggu saja kapan proses pergantiannya," kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh.

Rencananya, distribusi surat suara akan dilakukan pada H-1 pelaksanaan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut