Namun puluhan Nakes ini kecewa, karena saat pertemuan dengan pihak BPKAD Sultra, mereka diminta bersabar satu bulan lagi agar bisa menerima gaji mereka selama 7 bulan.
"Kami datang di sini menanyakan hak kami yang sudah 7 bulan belum dibayarkan. Mereka ndak kasih tanggal pasti, tapi secepatnya setelah anggaran perubahan disahkan bersama DPRD," kata Nakesh PPPK, Susilo.
Kepala BPKAD Sultra, Muh. Ilyas Abibu, berjanji gaji 81 Nakes PPPK akan dibayarkan pada anggaran perubahan. BPKAD masih akan melakukan pertemuan dengan DPRD Sultra, untuk mengusulkan anggaran gaji 81 Nakes PPPK senilai Rp3,6 Miliar.
"Kami akan sampaikan ke DPR untuk perbaikan daripada APBD kita, karena ada catatan-catatan tentang gaji PPPK ini kita sudah anggarkan di perubahan. Nah tentunya ini kan ada mekanisme," jelas Muh Ilyas Abibu.
Puluhan Nakes PPPK sangat kecewa dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, yang dinilai pilih kasih.
Sebab Ratusan Tenaga Pengajar PPPK sudah menerima gaji.
Editor : Asdar Zuula