get app
inews
Aa Read Next : Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Penanganan Stunting di Kendari, Pj Gubernur Sultra: Angka Stunting Turun

Belum Terima Gaji 7 Bulan, Puluhan Nakes PPPK Geruduk Kantor BPKAD Sultra

Kamis, 02 November 2023 | 14:33 WIB
header img
Belum Terima Gaji 7 Bulan, Puluhan Nakes PPPK Geruduk Kantor BPKAD Sultra. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Puluhan Tenaga Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Umum Bahteramas dan Rumah sakit Jiwa Kendari, belum menerima gaji selama 7 bulan.

Tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK yang belum menerima gaji berjumlah 81 orang, terdiri
49 orang di Rumah Sakit Bahteramas dan 32 orang di Rumah Sakit Jiwa Kendari.

Mereka mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra), mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan, Kamis (2/11/2023) pagi.

Gaji yang harusnya diterima puluhan Nakes bervariasi sesuai golongan mulai Rp2,7 juta hingga Rp3,7 juta per bulan. 

Namun puluhan Nakes ini kecewa, karena saat pertemuan dengan pihak BPKAD Sultra, mereka diminta bersabar satu bulan lagi agar bisa menerima gaji mereka selama 7 bulan.
 
"Kami datang di sini menanyakan hak kami yang sudah 7 bulan belum dibayarkan. Mereka ndak kasih tanggal pasti, tapi secepatnya setelah anggaran perubahan disahkan bersama DPRD," kata Nakesh PPPK, Susilo.

Kepala BPKAD Sultra, Muh. Ilyas Abibu, berjanji gaji 81 Nakes PPPK akan dibayarkan pada anggaran perubahan. BPKAD masih akan melakukan pertemuan dengan DPRD Sultra, untuk mengusulkan anggaran gaji 81 Nakes PPPK senilai Rp3,6 Miliar.  

"Kami akan sampaikan ke DPR untuk perbaikan daripada APBD kita, karena ada catatan-catatan tentang gaji PPPK ini kita sudah anggarkan di perubahan. Nah tentunya ini kan ada mekanisme," jelas Muh Ilyas Abibu.
 
Puluhan Nakes PPPK sangat kecewa dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, yang dinilai pilih kasih.

Sebab Ratusan Tenaga Pengajar PPPK sudah menerima gaji.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut