Warga berharap Pemerintah Kabupaten Buton Utara, melakukan penyiraman sebelum pengaspalan, untuk mengurangi dampak debu.
Kepala Dinas PUPR Buton Utara, Mahmud Buburanda menjelaskan, ruas jalan yang belum dibenahi itu merupakan kewenangan Pemprov Sultra.
Namun penanganan awal, PUPR Butur hanya bisa melakukan penyiraman untuk mengurangi debu.
“Jalan itu merupakan tanggung jawab provinsi sebab masuk dalam jalan provinsi, kami hanya bisa melakukan rutinitas penyiraman untuk penanganan sementara agar debu yang memicu penyakit ISPA dapat berkurang,” ujar Mahmud yang dikonfirmasi. Senin (16/10/2023).
Warga pada 2 Kecamatan yakni Kulisusu dan Kulisusu Barat kerap meminta perbaikan jalan. Namun, tidak ditanggapi pemerintah.
Editor : Asdar Zuula