Andap menilai, reformasi birokrasi di Pemprov Sultra sebagai hal yang penting dalam kebijakan pembangunan di berbagai bidang kehidupan. Kinerja birokrasi tidak hanya sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Pertanggungjawaban ASN juga tidak hanya terletak pada administrasi formal, tetapi terutama pada moral kinerja yang menjadi alat untuk mencapai cita-cita Konstitusi," tegas Andap.
Selain itu, PJ Gubernur juga mengusulkan digitalisasi reformasi birokrasi Pemprov Sultra. Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan hanya untuk mengikuti perkembangan era digital, tetapi juga akan membantu meningkatkan disiplin diri para ASN dan meningkatkan kualitas kinerja secara terukur, terencana, akuntabel, dan transparan.
"Melalui monitoring dan evaluasi kinerja berbasis digital, diharapkan birokrasi akan lebih cepat mengurangi ketertinggalan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Andap.
Editor : Asdar Zuula