get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Sultra Motivasi Aparatur Pemprov Saat Upacara HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara

Tanahnya Disertifikatkan Kemenakan, Seorang Ibu Kecewa saat Mencari Keadilan di BPN Kendari

Selasa, 25 Juli 2023 | 21:59 WIB
header img
Marwiah (74) Warga Nambo bersama Kuasa Hukumnya, Dahlan Moga, di Kantor BPN Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/7/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang ibu Marwiah (74) warga Nambo, Kecamatan Nambo bersama kuasa hukumnya, Dahlan Moga, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/7/2023) pagi.

Kedatangan Marwiah bersama kuasa hukumnya, untuk mencari keadilan atas penyerobotan lahan milik orang tuanya seluas 468 meter persegi di Kelurahan Nambo, yang telah disertifikatkan oleh kemenakannya, tanpa sepengetahuannya.

Sayangnya, kedatangan mereka sia-sia, pegawai BPN Kota Kendari, tidak mau memperlihatkan sertifikat yang diduga telah diterbitkan.

Kuasa hukum Marwiah, Dahlan Moga mengungkapkan, sesuai data peta wilayah Kelurahan Nambo di Kantor Lurah Nambo, atas lahan-lahan yang ada di kelurahan tersebut menyatakan bahwa, tanah yang menjadi polemik tersebut masih menjadi milik Hj Mawiah atau orang tua kliennya dengan nomor peta 1054.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut