BAUBAU, iNewsKendari.id - Jurnalis media online di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), LM Irfan Mihzan ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di depan rumahnya di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Peristiwa itu terjadi menurut Irfan, saat ia bersama istrinya baru saja tiba di depan rumanya dari rental komputer di Kelurahan Lakologu, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, sekira pukul 09.30 Wita.
Kata Irfan, sebelum pulang ke rumah dari rental komputer, ia bersama istrinya mampir membeli sayur dan ikan di pinggir jalan Waruruma. Rupanya dalam perjalanan itu, Irfan sudah dibuntuti dua orang menggunakan sepeda motor.
Setibanya di depan rumah, Irfan melihat dua orang tak dikenal yang membuntutinya itu memarkir kendaraan mereka jarak 15 meter dari tempat Irfan
Saat itu istri korban masih berada dalam mobil, kemudian salah seorang pelaku mengenakan helm, masker berlapis mendekati korban, dari jarak satu meter pelaku memanggil korban dengan panggilan 'om...om'.
"Saat saya balik menghadap orang tersebut, orang tersebut mencabut pisau dan langsung menyerang saya.
Saya sempat menghindar dan menahan serangan tersebut," jelas korban, Irfan.
Meski sempat menghindar, namun pisau pelaku mengenai lengan kiri dan kanan bagian belakang korban.
Melihat suaminya diserang orang tak dikenal, istri korban yang masih berada dalam mobil berteriak histeris, sementara pelaku melarikan diri.
Korban dalam kondisi bersimbah darah masuk ke dalam mobil dan istrinya lari keluar meminta bantuan tetangga. Saat itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau. Akibat luka tikaman itu, korban mendapatkan 20 jahitan di lengan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri atas. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban ke Polres Baubau untuk melapor.
Informasinya, sebelum penyerangan ini, korban seorang jurnalis online kasamea.com, mendapat teror dari oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum Buton Selatan, melalui pesan whatsApp pada 5 Juli 2023, setelah memberitakan Kasus Dugaan Korupsi Bandara Kargo Buton Selatan, yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Buton.
Editor : Asdar Zuula