get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Sultra Motivasi Aparatur Pemprov Saat Upacara HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara

Kejari Kolaka Utara Geledah Kantor Dishub Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Bandara

Senin, 17 Juli 2023 | 21:46 WIB
header img
Tim antikorupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) geledah Kantor Dinas Perhubungan setempat, Senin (17/7/2023) pagi. (Foto: Israil Yanas)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Tim antikorupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) geledah Kantor Dinas Perhubungan setempat, Senin (17/7/2023) pagi.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara tahun 2021-2022.

Beberapa ruangan yang digeledah adalah, ruang Kepala Dinas, penyimpanan berkas, sekretariat serta ruang prasarana dan keselamatan.

Dalam penggeledahan ini, tim antikorupsi menyita cpu komputer dua unit dan dua dus dokumen. Saat penggeledahan, Kepala Dinas Perhubungan Kolut bersama staf tidak berada di kantor. Informasinya, mereka sedang menghadiri pesta pernikahan.

Setelah melakukan penggeledahan, tim antikorupsi Kejari Kolaka Utara, memasang kejaksaan line pada beberapa ruangan di Kantor Dishub.

"Penggeledahan ini salah satu tindakan penyidikan. Kami datang untuk melakukan penggeledahan sekaligus mengambil beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan  penyidikan kasus," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Utara, Hendrina, setelah penggeledahan, Senin (17/7/2023).   

Diketahui, proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyedian lahan bandara sudah tahap penyidikan.  Kejaksaan sudah memeriksa 21 saksi. 

Proyek bandara yang dikerjakan PT Monodon Pilar Nusantara ini, diduga tidak memiliki perencanaan dan tidak pernah dilelang.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut