MUNA, iNewsKendari.id - Seleha KPK menetapkan Bupati Muna, Rusman Emba sebagai tersangka, aktivitas di Kantor Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), sepi pada Kamis (13/7/20230 pagi. Pantauan jurnalis, hanya beberapa ASN masuk bekerja.
Bupati Muna, Rusman Emba, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021.
Sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Muna, memberikan dukungan moril kepada Bupati Muna, Rusman Emba, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Kita merasa prihatin pak bupati ini, semoga cobaan dan musibah ini bisa hilang dan terhindar dari itu," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Muna, La Ode Salindo, Kamis (13/7/20230.
Saat ini, tim penyidik KPK, masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna.
Editor : Asdar Zuula