get app
inews
Aa Read Next : Cabuli Siswinya, Seorang Guru SMP di Konawe Kepulauan Ditetapkan sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Muna Tersangka Dugaan Suap Dana PEN, Aktivitas di Kantor Bupati Muna Sepi

Kamis, 13 Juli 2023 | 16:36 WIB
header img
KPK Tetapkan Bupati Muna Tersangka Dugaan Suap Dana PEN, Aktivitas di Kantor Bupati Muna Sepi, Kamis (13/7/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

MUNA, iNewsKendari.id - Seleha KPK menetapkan Bupati Muna, Rusman Emba sebagai tersangka, aktivitas di Kantor Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), sepi pada Kamis (13/7/20230 pagi. Pantauan jurnalis, hanya beberapa ASN masuk bekerja.

Bupati Muna, Rusman Emba, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021.

Sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Muna, memberikan dukungan moril kepada Bupati Muna, Rusman Emba, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Kita merasa prihatin pak bupati ini, semoga cobaan dan musibah ini bisa hilang dan terhindar dari itu," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Muna, La Ode Salindo, Kamis (13/7/20230.

Saat ini, tim penyidik KPK, masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut