Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Jubir KPK, Ali Fikri Sebut Penggeledahan di Rumah Pribadi Bupati Muna Terkait Dana PEN

Selasa, 11 Juli 2023 | 22:51 WIB
  • author Febriyono Tamenk
Jubir KPK, Ali Fikri Sebut Penggeledahan di Rumah Pribadi Bupati Muna Terkait Dana PEN
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MPI)

MUNA, iNewsKendari.id - Rumah pribadi Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusman Emba digeledah penyidik KPK, Selasa (11/7/2023) sore.

Selain Itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah kontraktor PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS), Laode Gomberto di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan dana PEN," kata Ali Fikri, melalui pesan singkat, Selasa (11/7/2023) malam.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pimpinan utama PT MPS, Laode Gomberto sejak pukul 13.30 hingga 16.00 WITA.

Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Muna, LM Rusman Emba.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut