Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT TMS Milik Istri Pejabat Tinggi di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sultra Tahan PL PT Lawu Terkait Dugaan Korupsi Penambangan Nikel di WIUP PT Antam

Selasa, 20 Juni 2023 | 01:34 WIB
  • author Mukhtaruddin
Kejati Sultra Tahan PL PT Lawu Terkait Dugaan Korupsi Penambangan Nikel di WIUP PT Antam
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, menahan Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining, Glenn AS, Senin (19/6/2023) malam. (Foto: Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan Pelaksana Lapangan (PL) PT Lawu Agung Mining (LAM), Glenn AS.

Glenn ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam oleh penyidik Kejati Sultra, Senin (19/6/2023) malam.

Menurut Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, PL PT LAM, Glenn AS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penambangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (WIUP-OP) PT Antam di Blok Mandiodo, Desa Lalindu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut