KONAWE, iNewsKendari.id - KPK dampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, memasang spanduk pemberitahuan tunggakan pajak di kawasan industri Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) Morosi, Rabu (7/6/2023).
Spanduk itu bertuliskan "Pemberitahuan Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah"
Tulisan lain pada spanduk itu juga meminta PT VDNI, segera melakukan pembayaran pajak untuk menghindari penagihan pajak dengan surat paksa sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
Sebab hingga saat ini, PT VDNI belum melunasi tunggakan Pajak Air Permukaan ke Pemprov Sultra dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke Pemkab Konawe.
Menurut Kepala Satgas Korsup SDA KPK Dian Patria, utang pajak air permukaan VDNI mencapai Rp26 miliar, sementara pajak penerangan jalan mencapai Rp48 miliar.
“Pajak penerangan jalan untuk Kabupaten Konawe dari 48,9 miliar baru dibayar 620 juta masih ada tunggakan 48,2 miliar, pajak air permukaan dari kewenangan Provinsi 26 miliar,” ungkap Dian Patria di Kawasan VDNI, Rabu (7/6/2023).
Dian Patria menyebut, meskipun Sulawesi Tenggara dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah, namun hampir 82 persen anggaran Pemda bersumber dari Pemerintah pusat.
“Ternyata postur APBD Pemda dan Provinsi tidak menggembirakan 82 persen tergantung dari dana pusat. Katanya ini adalah provinsi kaya dengan tambang tapi ternyata sangat tergantung dana dari pusat,” katanya.
Menurutnya, kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebabkan karena minimnya kesadaran para investor atau perusahaan untuk menunaikan kewajibannya dalam hal menyelesaikan pajak yang dipungut oleh daerah sehingga kondisi tersebut membebani APBN.
“Tentu saja tidak bicara uang, kita dukung investasi, kita akan mendukung dan memastikan bagaimana investasi itu bermartabat dan Pemda profesional dalam melakukan tugasnya kita dukung itu,” ujarnya.
Editor : Asdar Zuula