5. Mandiri Tunas Finance
Mandiri Tunas Finance adalah perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari Bank Mandiri. Mereka dikenal karena menyediakan produk pinjaman multiguna. Salah satu keunggulan dari pinjaman ini adalah pelunasan maksimal yang mencapai 90 persen dari nilai kendaraan yang dijaminkan, dengan jangka waktu maksimal tiga tahun.
Biaya pinjaman dan suku bunga akan disesuaikan dengan nilai mobil dan profil keuangan peminjam. Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan pinjaman Multiguna di Mandiri Tunas Finance:
- WNI
- Memiliki rekening Bank Mandiri
- Batas tahun kendaraan antara tahun 2012 sampai 2020
- Menggadaikan BPKB
Sebelum memutuskan untuk menggadaikan BPKB mobil, terdapat beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui, di antaranya:
1. Dua Jenis Tempat Gadai BPKB mobil
Proses pengajuan pinjaman dengan gadai BPKB mobil dapat dilakukan di dua tempat, yaitu di bank dan lembaga keuangan. Meskipun keduanya dapat diandalkan, terdapat perbedaan kecil antara keduanya.
Pada umumnya, bank memiliki proses yang lebih panjang. Ini termasuk pemeriksaan riwayat kredit, serta adanya biaya tambahan yang akan dikurangi dari jumlah pinjaman yang diberikan. Di sisi lain, di lembaga keuangan, proses pengajuan hanya membutuhkan waktu 1-2 hari, dan metode pembayaran berbeda dengan pinjaman yang diperoleh.
2. Pastikan Pegadaian Terdaftar di OJK
Saat ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB mobil, penting untuk memilih sumber yang terpercaya. Hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan BPKB dan memastikan bahwa lembaga tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memiliki legalitas resmi.
3. Perhatikan Ketentuan Denda dan Sanksi
Sebelumnya, penting untuk memahami dengan baik segala ketentuan, hak, dan kewajiban yang terkait dengan status sebagai debitur dan kreditur. Setiap pemberi pinjaman memiliki kebijakan yang berbeda. Oleh karena itu, kamu perlu memahami prosedur, denda, dan penalti yang berlaku dalam berbagai kondisi selama periode pinjaman berlangsung.
Editor : Asdar Zuula