get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Pertama Pilgub Sultra 2024 di Baubau, Empat Pasangan Cagub Cawagub Adu Gagasan

Ketua DPW PBB Sultra, Ruksamin Instruksikan Pengurus DPC se-Sultra Daftar Caleg di KPU Serentak

Rabu, 10 Mei 2023 | 22:07 WIB
header img
Ketua DPW PBB Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten/ Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta mengajukan Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah, serentak pada 13 Mei 2023.

Instruksi ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sultra, Ruksamin, melalui Surat Edaran (SE) DPW PBB Sultra nomor : A-065/DPWSultra-Sek/V/2023 perihal penyampaian pengajuan bakal calon anggota DPRD PBB Kabupaten dan Kota. 

"Termasuk kami di DPW akan mendaftar tanggal 13 Mei pukul 13.00 Wita," kata Ruksamin, Rabu (10/5/2023).

Ruksamin meminta, setelah keluarnya instruksi ini, pengurus DPC PBB Kabupaten/Kota se-Sultra, segera menyurat pada KPU, untuk menyampaikan tanggal dan waktu pengajuan pendaftaran Calon Anggota DPRD.

Ruksamin, juga berpesan kepada semua pengurus DPC PBB se-Sultra, menjaga kekompakan dan keharmonisan di internal partai.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut