Menurut politikus PDIP ini, lewat reses itu juga telah meminta Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk melakukan penindakan hukum.
Kata politisi asal Jawa Timur ini, Kapolda Sultra akan langsung mengambil langkah tegas.
Namun, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, kata Arteria, meminta waktu untuk menindaklanjuti kasus tambang ilegal itu.
"Kapolda akan mengutus tim, dan akan melakukan keberpihakan kepada hukumnya dulu, setelah hukumnya jelas, akan ada keberpihakan kepada rakyat," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan, dalam 1 atau 2 hari kedepan, pihaknya akan menurunkan tim khusus melihat permasalahan tersebut.
"Setelah kita lakukan checking baru kita lakukan tindakan lain berdasarkan laporan yang kita terima," tandasnya.
Sebelumnya, beredar video PT GKP menyerobot lahan milik warga Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama almarhum La Ba'a.
Aksi penyerobotan lahan kebun itu viral di media sosial usai divideokan anak La Ba'a, Mukrin.
Pasalnya, lahan kebun yang selama ini dikelola almarhum La Ba'a diterobos alat berat PT GKP, pada Kamis (16/2/2023) malam tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Kuasa Hukum Warga Pulau Wawonii, Prof Denny Indrayana menyesalkan tindakan PT GKP yang menyerobotnya lahan kebun milik La Ba'a.
Editor : Asdar Zuula