Keluarga korban sangat resah dengan tindakan pelaku yang mengaku dapat menggandakan uang hingga Rp2 miliar, serta dapat menyembuhkan korban melalui doa dan ritual khusus yang tidak terbukti.
Korban akhirnya memberikan pengakuan bahwa ia telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku. Selama proses ritual, korban dibawa oleh pelaku hingga ke daerah Tangerang.
"Korban mengaku kalau pelaku membuat skenario seolah-olah jika keluarganya itu diiming-iming penggandaaan uang," ucap keluarga korban, Usup, Senin (20/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan bahwa, korban diduga dibawa oleh pelaku ke Tangerang, selama hampir satu tahun. Selama masa itu, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak lima kali dalam sehari. Dilaporkan juga bahwa korban dipaksa untuk meminum pil KB agar tidak hamil.
"Korban ini tinggal di rumah pelaku dari bulan Maret 2022. Selama di rumah pelaku, korban sering disetubuhi modus ritual sehari sampai lima kali," katanya.
Editor : Asdar Zuula