get app
inews
Aa Read Next : Pencemaran Limbah Tambang Nikel di Pesisir Pantai Lasusua Kolut Hancurkan Mata Pencaharian Nelayan

Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kolaka Utara, Pelaku Mendadak Sakit saat Diperiksa Polisi

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:43 WIB
header img
Kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir di meja penyidik. Foto : ilustrasi.

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir di meja penyidik. Hanya saja, penanganan perkara berjalan lamban lantaran terduga pelaku tiba-tiba sakit saat diintrogasi polisi.

Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra yang dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut masih berlanjut. Terlapor yang merupakan warga Desa Rante Baru, Kecamatan Ranteangin berinisial AS belum dilakukan penahanan.  

"Tiba-tiba sakit saat diperiksa hingga dibawa ke RSUD Djafar Harun Kolut. Setelah kami berkordinasi terhadap pihak RS ternyata harus dirujuk ke Makassar sesuai surat rujuk yang diterbitkan," tuturnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (2/5/2024).

Pelaku saat ini dikatakan telah membaik dan sementara dijemput penyidik guna dibawa kembali ke Kolut. Pihaknya juga telah mengantongi hasil visum korban untuk melengkapi bukti laporan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut