get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Pertama Pilgub Sultra 2024 di Baubau, Empat Pasangan Cagub Cawagub Adu Gagasan

Seorang Bandar Narkotika di Kendari Ditangkap Polda Sultra

Senin, 06 Februari 2023 | 13:28 WIB
header img
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang selama ini menjalankan aksinya di Kota Kendari. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang selama ini menjalankan aksinya di Kota Kendari.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 2 paket sabu seberat 20,5 gram beserta timbangan digital.

Pelaku, Edi (26), pemuda asal Kabupaten Muna, diamankan petugas saat akan menjalankan aksinya mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel di jalan Badak, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Senin (23/1/2023) sore.

Pelaku ini, juga sebagai kurir sabu yang sudah lama menjadi target operasi polisi. Ia merupakan pemain lama yang beraksi sendiri di wilayah Kota Kendari, tanpa bantuan orang lain.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah beberapa kali melakukan perdagangan sabu di Kota Kendari dan dalam sebulan bisa menjual 500 gram.

"Tersangka juga sudah menjadi TO (Target Operasi) kita, dimana perannya juga sangat vital sekali sebagai bandar," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombespol Bambang Tjahjo Bawono, saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Senin (6/2/2023) pagi.

Saat ini, pelaku sedang menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Sultra, ia dijerat pasal 114 dan 112 Ayat 2, ancaman hukuman mati.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut