get app
inews
Aa Read Next : Cabuli Siswinya, Seorang Guru SMP di Konawe Kepulauan Ditetapkan sebagai Tersangka

Sopir Audi A6 yang Diduga Tabrak Mahasiswi, Menyerahkan Diri ke Mapolres Cianjur

Senin, 30 Januari 2023 | 12:43 WIB
header img
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan saat memberikan keterangan terkait kecelakaan maut mahasiswi. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNewsKendari.id - Sopir Audi A6 inisial SG menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Minggu (29/1/2023). SG yang diduga menabrak mahasiswi di Cianjur, menyerahkan diri setelah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum SG, Yudi Junaidi mengatakan, kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum. Namun, Yudi Junadi mempertanyakan penetapan DPO oleh Polda Jawa Barat yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan.

"Sebelum ditetapkan sebagai DPO seharusnya klien kami mendapat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yudi.

"Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban. Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka menyerahkan diri diantar oleh kuasa hukumnya, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya," kata AKBP Doni Hermawan.

Dalam pemeriksaan ini, tersangka dimintai keterangan terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Surya Kencana Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, di Jalan Bandung-Cianjur.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak," kata Kapolres Cianjur.

Sebelumnya, sopir Audi A6 bernopol palsu masuk DPO Polda Jawa Barat, karena melarikan diri setelah ditetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan kematian korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan tersangka diduga melarikan diri saat akan ditangkap, sehingga Polda Jabar mengeluarkan surat DPO.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut