get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Pertama Pilgub Sultra 2024 di Baubau, Empat Pasangan Cagub Cawagub Adu Gagasan

Proyek Tembok Pencegah Longsor di Kolut Mangkrak, Kontraktor Terancam Diblacklist dan Didenda Rp3 M

Senin, 02 Januari 2023 | 15:05 WIB
header img
Proyek pembangunan tembok pencegah longsor di jalan Trans-Sulawesi, Desa Awo, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terhenti. (Foto Israil Yanas)

KENDARI, iNewsKendari.id - Proyek pembangunan tembok pencegah longsor di jalan Trans-Sulawesi, Desa Awo, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terhenti.

Anggaran proyek ini bersumber dari APBN senilai Rp13 miliar, kontraknya pada Agustus 2021. Sesuai perencanaan, pengerjaan proyek ini harusnya diselesaikan pada 31 Desember 2021. Karena belum selesai, diberikan tambahan waktu sampai 31 Maret 2022, namun hingga waktu tambahan selesai, proyek tersebut belum juga selesai dikerjakan.  

Satuan Kerja (Satker) Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, telah melakukan peninjauan lapangan dan melakukan evaluasi.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut