KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berparas cantik diringkus Tim Narko 10 Sat Resnarkoba Polresta Kendari, di rumahnya, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Rabu (9/11/2022) dini hari.
Ibu cantik bernama Lili Ariska (27) ini ditangkap polisi, karena kepemilikan narkoba jenis sabu 31 saset dengan berat 22,46 gram yang disimpan di lemari pakaian.
Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital dan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan atau konsumen sabu.
Ibu cantik ini sudah dua kali mengedarkan sabu, yang diperoleh dari seorang pria inisial RM. Ia mengaku, terpaksa menjadi kurir sabu sistem tempel, karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya yang masih kecil, karena suaminya tidak memiliki pekerjaan.
Editor : Asdar Zuula