get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sultra Buka Penerimaan Anggota Polri Bintara Kompetensi Khusus 2024, Berikut Kualifikasinya

Irjen Teddy Minahasa Batal Menjabat Kapolda Jatim

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:38 WIB
header img
Irjen Teddy Minahasa. (Foto Dok Polda Sumbar)

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa Putra, ditangkap Divisi Propam Polri,  karena terlibat dalam kasus dugaan narkoba. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan proses pidananya.

Saat ini, Irjen Teddy Minahasa, telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polri.

"Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," ujar Sigit.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut