Logo Network
Network

Kisah Polisi Teladan Jenderal Hoegeng

Rico Afrido Simanjuntak
.
Senin, 05 September 2022 | 08:03 WIB
Kisah Polisi Teladan Jenderal Hoegeng
Kapolri periode 1968-1971 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso (foto: Instagram @jenderalhoegeng)

Adapun alasan penolakan itu karena dia sudah memiliki dua mobil dinas. Selain mobil Jeep Willis dari kepolisian, Hoegeng juga mendapat satu mobil dinas sebagai Menteri/Sekretaris Presidium Kabinet pada periode Maret 1966 hingga Juli 1966.

"Hoegeng mau simpan di mana lagi, Mas Dharto? Hoegeng tak punya garasi lagi," kata Hoegeng kepada sekretarisnya saat itu, Soedharto Martopoespito atau Dharto yang memberitahukan soal jatah mobil dinas untuk keluarganya, dikutip dari buku 'Hoegeng Polisi dan Menteri Teladan' karya Suhartono.

Lantaran harus diambil sesuai ketentuan Sekretariat Negara, Hoegeng pun akhirnya mengalah. "Ya sudah, tetapi tolong disimpan di rumah Mas Dharto saja ya, suatu saat Hoegeng perlu, Hoegeng akan pinjam saja," katanya.

Karena Dharto juga tidak memiliki garasi, dia melapor ke atasannya di Biro I Bagian Organisasi dan Administrasi Sekretariat Negara. Atasan Dharto kemudian meminjamkan satu garasi untuk menyimpan mobil dinas Hoegeng. Mobil dinas Hoegeng itu disimpan di garasi umum milik Sekretariat Negara. Suatu saat, Hoegeng pernah meminjam mobil dinasnya karena ada keperluan keluarga.

"Mas Dharto, boleh Hoegeng pinjam mobil Holdennya karena Hoegeng ada keperluan keluarga? Tolong diantar ke rumah ya, Mas Dharto?" katanya.

Dharto pun mengantarnya ke rumah Hoegeng. Keesokannya, mobil itu sudah dikembalikan lagi oleh sopir Hoegeng ke Dharto.

Sepupu Hoegeng, Moehirman mengatakan setiap kali Hoegeng mendapat mobil dinas saat masih bertugas di Polri maupun Menteri Iuran Negara, di dalam mobilnya Hoegeng selalu menulis "Mobil Dinas, Tidak Boleh Dipinjam".

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.