get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Baru, IPH Sultra Terendah Secara Nasional

Pemkab Bombana Desak Pemerintah Pusat Cabut IUP Perusahaan Tidak Serius Berinvestasi

Rabu, 22 Juni 2022 | 22:53 WIB
header img
Ilustrasi Aktivitas Pertambangan. (Istimewa/katadata.co.id)

BOMBANA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperingatkan kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah memiliki Rencana Kegiatan dan Anggaran Belanja (RKAB) di Wilayah Bombana, serius berinvestasi.

"Ini sebenarnya kewenangan pusat. Tapi kalau tanya saya soal itu, kami di daerah mengimbau (pemerintah pusat) kalau tidak operasi lagi, sebaiknya dihentikan saja," kata Wakil Bupati Bombana, Johan Salim.

Johan menyebut, banyak lahan milik masyarakat masuk dalam wilayah konsesi IUP. Tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa atas lahannya sendiri akibat masuk dalam kawasan IUP tambang.

"Di situ ada lahan konsesi milik masyarakat. Kalau IUP itu sudah dicabut, masyarakat kan bisa dia gunakan lahannya lagi untuk keperluan lain seperti pertanian," ujarnya.

Ketua KNPI Bombana, Sultra, Muhammad Arham, juga mendesak pemerintah pusat, mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang tidak melakukan aktivitas.

Apalagi menurut Arham, perusahaan itu sudah mengantongi persetujuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB).

"Kalau cuma tidur-tiduran atau tidak bergerak. Sebaiknya dicabut saja IUP nya. Andai pun bergerak, tapi tidak miliki progres, itu sama saja. Perusahaan bertipe begitu, tidak memberi untung, justru merugikan daerah dan masyarakat," kata Arham.

Perusahaan seperti ini dinilai Arham, merugikan masyarakat, sebab sudah menyerahkan lahan pertanian mereka untuk dikelola perusahan. Kondisi seperti ini harapan satu-satunya masyarakat menjadi pekerja di perusahaan.

"Tapi, kalau perusahaannya bergerak. Kalau mandek, kasian kan rakyat. Sekarang, mereka mau kemana. Sudah relah lahannya tercaplok, sementara impian akan hadirnya lapangan pekerjaan baru itu, tak kunjung hadir," tanyanya

"Disisi lain, daerah pun ikut dirugikan. Tidak dapat apa apa. Nah, disinilah, negara harus hadir. Sebaiknya IUP yang tidak bekerja itu, disomasi atau sekalian dicabut saja. Kembalikan lahan tani masyarakat," tegasnya.

Di Pulau Kabaena, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra, terdapat lahan konsesi IUP milik PT. Margo Karya Mandiri (MKM). Perusahan bergerak bidang tambang nikel ini, terkesan berhenti mendadak atau tidak operasi lagi.

Belum ditahu penyebab berhentinya aktivitas tambang itu. Namun para pencari kerja di wilayah Kabaena dibuat kecewa.

Hal ini dibenarkan warga setempat. "Iya dia mandek. Mereka sudah bikin jalan, tapi tidak tau kenapa berhenti lagi," ujar Jabat, warga Kabaena Selatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut