Mulai 5 Juni 2025, Diskon Tarif Listrik 50% Resmi Berlaku: Simak Cara Mendapatkannya

Komaruddin Bagja
Mulai 5 Juni 2025, Diskon Tarif Listrik 50% Resmi Berlaku: Simak Cara Mendapatkannya. (Foto: Istimewa)

Tujuan Program: Ringankan Beban, Dorong Konsumsi

Program ini tak sekadar potongan tarif. Pemerintah berharap langkah ini bisa membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi serta meningkatkan konsumsi domestik melalui pengurangan beban pengeluaran rumah tangga.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network