JAKARAT, iNewsKendari.id - Kabar gembira bagi masyarakat! Mulai 5 Juni 2025, pemerintah melalui PLN akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga. Program ini hadir sebagai langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat dan memperkuat daya beli di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
Siapa Saja yang Bisa Menikmati Diskon Ini?
Diskon berlaku khusus bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam program ini.
Tanpa Ribet, Diskon Otomatis Diberikan
Menariknya, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan diskon ini. Mekanismenya telah diatur agar berjalan otomatis, baik untuk pengguna prabayar maupun pascabayar.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait