JAKARTA, iNewsKendari.id - Beberapa perusahaan plat merah dilaporkan memiliki utang yang cukup besar, mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah, yang telah tercatat selama beberapa tahun belakangan. Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, total utang dari perusahaan-perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.640 triliun pada tahun 2022, naik dari angka sebelumnya sebesar Rp1.580 triliun.
"Meskipun jumlah utang meningkat, ekuitas dari perusahaan-perusahaan tersebut juga mengalami kenaikan. Oleh karena itu, persepsi bahwa BUMN memiliki banyak utang namun tidak memperhatikan ekuitasnya merupakan kesalahan," jelas Erick, dikutip Senin (20/2/2023).
Berikut adalah beberapa daftar BUMN yang memiliki utang besar, berdasarkan informasi dari arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia:
1. PT Garuda Indonesia Tbk
Sebelum Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai atau homologasi dengan kreditur pada Juni 2022, Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mencatatkan total utang emiten sebesar Rp142 triliun, yang terdiri dari Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT preferen, dan DPT non lessor.
Berita yang dilansir dari laman PKPU Garuda pada Kamis (16/6/2022) menunjukkan bahwa jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat sebesar Rp104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp3,95 triliun.
2. PT PLN (Persero)
Hingga akhir tahun 2022, total utang yang dimiliki oleh PLN mencapai sekitar Rp409 triliun. Namun, angka ini mengalami penurunan sebesar 9,1 persen dari posisi tahun 2020 yang sebesar Rp450 triliun. PLN telah berhasil mengurangi saldo utang sekitar Rp41 triliun setelah membayar utang sebesar Rp62,5 triliun dari periode 2020 hingga 2022.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN telah berhasil membayar utang sebesar Rp62,5 triliun dari periode 2020 hingga 2022.
"Sehingga saldo utang berkurang menjadi Rp41 triliun dibandingkan dengan posisi pada tahun 2020," ujar Darmawan.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait