Tingkatkan PAD, Pemda Buton Utara Segera Bentuk Perusda Saluwu Kita

Julman Hijrah
Rapat evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah di Aula Kantor Sekretariat Daerah Buton Utara (Butur), Kamis (22/5/2025). (Foto: Julman Hijrah)

BUTON UTARA, iNewsKendari.id - Perusahaan Daerah (Perusda) segera dibentuk Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Namanya Perusda Saluwu Kita.

Persiapan pembentukan Perusda ini sudah dimulai, dengan menggelar rapat evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah di Aula Kantor Sekretariat Daerah Buton Utara (Butur), Kamis (22/5/2025).

Rapat evaluasi perda ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Muh. Hardy Muslim, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sahrun Sukri, Kabag Ekobomi dan SDA Rajab Rusman.

Hardy Muslim, menjelaskan rapat evaluasi digelar sebab Perda Nomor 4 tahun 2009 masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah.

"Harus dievaluasi karena regulasi pembentukan perda yang ada saat ini masih menggunakan undang-undang nomor 5 Tahun 1962 tentang perusda, sehingga perda saat ini tidak relevan lagi, instrumen-instrumen di dalamnya banyak yang tidak terpenuhi lagi," jelas Hardy.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network