BUTON UTARA, iNewsKendari.id – Asrama mahasiswa Buton Utara di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dibangun pada tahun 2022 belum digunakan meski sudah diresmikan pada 1 Februari 2025.
Pasalnya, alas hak gedung asrama mahasiswa Buton Utara (Butur) di Lorong Tekukur, Jalan Abdul Rauf Tarimana, Blok C1, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, hingga kini belum dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Butur.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Buton Utara, Harmin Hari, saat dikonfirmasi usai upacara Hardiknas di Lapangan Raja Jin, Jumat (2/5/2025) lalu.
"Itu merupakan aset Pemda namun untuk di kantor kami hingga saat ini kami masih menunggu akta hibahnya," ujar Harmin Hari.
Harusnya lanjut Harmin Hari, bagian aset melakukan pencatatan setelah itu dilaporkan di Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Terkait alas hak Asrama Mahasiswa Butur di Kendari, Harmin mempersilakan agar dikonfirmasi lebih lanjut pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait