Tidak hanya soal foto, Wabup Kolut juga menyinggung oknum ASN yang diketahui memanipulasi kehadirannya. Mereka terungkap sedang tidak berkantor namun di absensi selalu hadir.
Olehnya itu, ia menegaskan kepada seluruh jajarannya yang akan melakukan perjalanan dinas wajib mengantongi surat tugas atau persetujuan yang ditandatangani langsung Bupati atau Wabup.
"Perjalanan dinas silakan, tapi surat tugas harus ditandatangani langsung oleh Bupati atau saya. Bukan sekadar tempel nama, lalu orangnya kita tidak tahu ada di mana," ucap Jumarding.
Ditegaskan, instruksi tersebut berlaku menyeluruh dan wajib dilaksanakan tanpa pengecualian. Pemda Kolut ditekankan komitmennya untuk bersih, disiplin, dan bebas dari praktik manipulatif.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait