Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1),
atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sudah dites urine untuk memastikan apakah keduanya juga berstatus pengguna berdasarkan alat hisap yang pelaku miliki," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait