Seorang Haji dan ASN di Kolaka Utara Ditangkap Edarkan Sabu

Muh Rusli
Seorang Haji dan ASN di Kolaka Utara Ditangkap Edarkan Sabu. (Foto: Istimewa)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua orang pria berstatus bandar dan pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Keduanya inisial H.AL (46) seorang pekerja swasta dan rekannya bertatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) inisial DDP (36).

Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi menjelaskan, H. AL (46) sesuai KTP merupakan warga asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sedangkan DDP bertatus ASN yang berdomisili di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kolut. Keduanya digrebek di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa.

"H. AL merupakan bandar dan DDP pengedarnya," ungkap Aiptu Arif.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku. Dari tangan H. AL, petugas menyita satu saset sabu seberat 0,37 gram, uang tunai Rp5.350.000, 2 korek gas dan masing-masing 1 alat hisap (bong) sumbu dan hanphone.

Sementara dari tangan DDP diamankan tiga saset sabu seberat 1,54 gram, uang tunai sebanyak Rp6.750.000 dan menyita sebuah hanphone Samsung A15 miliknya.

"Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor untuk diproses hukum lebih lanjut," bebernya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1),
atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sudah dites urine untuk memastikan apakah keduanya juga berstatus pengguna berdasarkan alat hisap yang pelaku miliki," tutupnya.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network