MAKKAH, iNewsKendari.id - Setelah menangkap 24 jemaah calon haji furoda asal Banten, saat miqat di Masjdi Bir Ali, Madinah, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menangkap 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa Ziarah untuk berhaji.
Menurut Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, 37 WNI yang ditangkap itu berasal dari Makassar. Puluhan WNI tersebut ditangkap di Madinah, menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu.
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” tutur Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Lanjut Yusron, rombongan WNI tersebut menyewa bus dengan pengemudi dan kenek dari Yaman.
"Katanya mereka sewa bus 17 ribu riyal," kata Yusron.
Yusron mengungkapkan bahwa, 37 WNI yang ditangkap, terbang dari Indonesia ke Doha lalu ke Riyadh, dan mereka ditangkap di dalam bus.
Dalam rombongan itu kata Yusron, satu orang menjadi koordinator inisial SJ, menggunakan visa multiple berlaku satu tahun.
"Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, trus bisa kembali lagi," ujarnya.
Masih ada satu orang koordinator yang saat ini sedang dikejar inisial TL. Sementara 37 orang yang tertangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan kepolisian.
"Di sini proses pemeriksaan cepat," jelas Yusron.
Sebelumnya, ada juga 19 orang WNI yang diamankan, hanya saja mereka dibebaskan karena tidak terbukti akan berhaji.
“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” pungkasnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait