Tergiur Keuntungan Besar Investasi Emas, 6 IRT di Kolaka Utara Tertipu hingga Rp2 Miliar

Muh Rusli
2 IRT di Kolaka Utara korban investasi emas bodong. (Foto: Muh Rusli)

Para korban alami kerugian bervariasi mulai dari Rp35 Juta, Rp70 Juta, Rp100 Juta, Rp450 Juta hingga ada yang mencapai Rp1,5 Miliar. Mereka mentrasfer uang ke pelaku dari hasil gadai kebun, jual motor dan lainnya.

Kasus tersebut telah ditangani pihak Kepolisian dengan Nomor Dumas : /41/II/Sultra/Res Kolut/SPKT tertanggal 17 Februari 2025, dan Dumas/42/II/Sultra/Res Kolut/ SPKT tertanggal 18 Februari 2025.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network