KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Sebanyak 6 Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penipuan modus investasi emas bodong. Para korban datang mengadu ke kantor Polisi dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Fernando Oktober mengatakan, terlapor yakni seorang perempuan Pemilik Warung Sego Sambel di Lasusua inisial ERD yang kini diduga telah kabur.
"Masih proses penyelidikan, sementara kami mencari posisi terlapor. Berdasarkan informasi sementara terlapor sudah tidak berada di wilayah Kolut," ungkapnya melalui pesan singkat, Jum'at (25/4/2025).
Sementara itu, salah satu korban warga Lasusua inisial NA (32), mengaku tergiur tawaran ERD karena diimingi keuntungan Rp130.000 per gram. Mereka mulai bergabung sejak Desember 2024 dan telah melakukan transfer uang lebih dari 10 kali.
"Keuntungan sedikit hingga saya bersama Y (korban lain) berencana menarik investasi jelang Ramadan lalu," tuturnya.
Namun, sebelum hal itu dilakukan NA dan Y, terlapor terlebih dahulu kabur bersama keluarganya dan mengirimi pesan singkat kepada para korban agar tidak mencarinya.
"Dia bilang sudah kabur dan jangan dicari," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait