Tim Narko 10 Ringkus Seorang Ibu asal Wawonii Saat Mengendarkan Sabu di Kendari

Asdar
Tim Narko 10 Ringkus Seorang Ibu Asal Wawonii Saat Mengendarkan Sabu di Kendari. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Tim Narko 10 Satres Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Menurut Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Kendari, Ipda Hasjumad Hasan, IRT inisial M (35) ditangkap di Jalan DI Panjaitan, lorong Kehutanan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kendari pada Jumat (19/4/2024) dini hari.

"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari telah mengamankan seorang wanita diduga telah melakukan peredaran Narkotika jenis sabu," ungkap Ipda Hasjumad Hasan, Senin (22/4/2024).

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti, 1 saset narkoba jenis sabu dengan berat 50,77 gram, 2 saset bening kosong dan 1 handphone.

Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan, dan memeriksa sejumlah saksi. Sementara pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Kendari.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network