VIDEO: Tim Narko 10 Gerebek Terduga Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari
KENDARI, iNewsKendari.id - Tim Narko 10 Satres Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu.
Penggerebekan terduga pengedar sabu bernama Ardiansyah Saputra (19) dilakukan polisi di Kos Eva House, Jalan Beringin Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (20/1/2025) sekira pukul 12.00 Wita.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 32 saset berisi sabu dengan berat 8,17 gram di tas terduga pelaku. Sementara di kamar ditemukan 32 potongan pipet, 2 bungkus saset kosong, dan 4 timbangan digital.
Terduga pelaku mengaku sudah dua kali mendapat kiriman paket sabu dari seorang narapida di Lapas Kendari Bernama Anca, untuk diedarkan di Kota Kendari.
Kanit I Satres Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengungkapkan penangakapan pengedar sabu jaringan Lapas Kendari sudah sering terjadi. Ariel berharap, pihak Lapas Kendari, bisa bekerja sama untuk memberantas perdaran narkoba yang saat ini makin parah.
Setelah mengamankan sejumlah barang bukti, tim narko 10 membawa pelaku ke Markas Polresta Kendari, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Editor : Asdar ZuulaFollow Berita iNews Kendari di Google News