KOLAKA. iNewsKendari.id – Keluarga Vira, ibu yang viral setelah diseret anggota Polres Kolaka di depan Rutan Kolaka, berencana melaporkan dugaan pelanggaran prosedur tersebut ke Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Peristiwa tersebut terjadi saat penangkapan dan penahanan Vira pada Minggu (19/1/2025) lalu.
Sri Wahyuni, ibunda Vira, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan polisi yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ia juga menyoroti lambatnya penanganan laporan putrinya.
Sri Wahyuni. Ibunda Vira. Foto: Mukhtaruddin.
"Tadinya saya mau ke Polda, tetapi saya sudah mau ditemui oleh pihak Propam Polda," katanya saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).
Menurut Yuni, surat penahanan Vira baru diberikan oleh penyidik Polres Kolaka setelah video kejadian tersebut viral.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait